b Dalam hal per mohonan Hak Milik yang berasal tanah Hak Pengelolaan: 1) surat persetujuan pemberian Hak Milik atas bagian tanah Hak Pengelolaan dari pemegang Hak Pengelolaan (untuk permohonan Hak Milik di atas Hak Pengelolaan); atau 2) keputusan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
PutusanPN MUARA BULIAN Nomor 40/Pid.B/2021/PN Mbn Tanggal 9 Juni 2021 — Penuntut Umum: Primanda SH Terdakwa: surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) atas nama A. Rahman bin Saleh; exemplar fotokopi surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) atas nama Amri Muhammad dengan luas 1,4 Ha yang berleges; 1
Shandora R. (2021), "Analisis Yuridis Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) Atas Pemberian Tanah Secara Panjaean Pada Masyarakat Batak Toba (Studi di Desa Sibolahotang SAS dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba)", IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Vol . 2, No.3, Oktober, Pages: 624-.633.
. 398 230 12 235 193 127 116 94