Tarif kapal yang istirahat di dermaga dikenakan tarif untuk pemeliharaa per GT per call Rp 15,00 dan untuk isi bahanbakar per GT per call Rp 10,00. Jasa masuk pelabuhan untuk orang meliputi, tanda masuk pelabuhan/terminal bagi penumpang, pengantar dan penjemput per orang sekali masuk Rp 1.000,00, dan tanda masuk bagi karyawan perusahaan di
Analisis Biaya Tambahan (Demurrage) di Perusahaan Keagenan Kapal Akibat Penundaan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) (Studi Pada PT. Adi Bahari Nuansa Banten)
CONTOH PERHITUNGAN BIAYA JASA PENUMPUKAN TAMBAHAN No. Dokumen : PD.OPS.03.01 Tgl berlaku : 1 Maret 2012 Rev. 01 Hal : 1 dari 3 1. Pengeluaran 1 unit peti kemas 20 ft Waktu sandar kapal: Jam 20.00 WIB tanggal 1 Maret 2012 Penumpukan Petikemas di lapangan: Jam 21.00 WIB tanggal 1 Maret 2012 Tanggal penerbitan SPPB: 4 Maret 2012
biaya pelabuhan sampai tahun ke-i, maupun digunakan untuk sandar kapal di bagi dalam beberapa KapasitasTerminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok mampu menampung sebesar 4,5 juta TEUs.
kebersihan kolam pelabuhan dan/atau pelayanan kapal tunda. (5) Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan: a. sebelum kapal perikanan dan kapal nonperikanan meninggalkan pelabuhan perikanan; dan/atau b. setiap 15 (lima belas) hari kalender. (6) Dalam hal pembayaran melebihi jangka waktu
. 32 366 362 425 435 346 457 225

biaya sandar kapal di pelabuhan