Analisis Biaya Tambahan (Demurrage) di Perusahaan Keagenan Kapal Akibat Penundaan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) (Studi Pada PT. Adi Bahari Nuansa Banten)
CONTOH PERHITUNGAN BIAYA JASA PENUMPUKAN TAMBAHAN No. Dokumen : PD.OPS.03.01 Tgl berlaku : 1 Maret 2012 Rev. 01 Hal : 1 dari 3 1. Pengeluaran 1 unit peti kemas 20 ft Waktu sandar kapal: Jam 20.00 WIB tanggal 1 Maret 2012 Penumpukan Petikemas di lapangan: Jam 21.00 WIB tanggal 1 Maret 2012 Tanggal penerbitan SPPB: 4 Maret 2012
kebersihan kolam pelabuhan dan/atau pelayanan kapal tunda. (5) Pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan: a. sebelum kapal perikanan dan kapal nonperikanan meninggalkan pelabuhan perikanan; dan/atau b. setiap 15 (lima belas) hari kalender. (6) Dalam hal pembayaran melebihi jangka waktu
. 32 366 362 425 435 346 457 225